Satu Peta

Pemerintah Kab. Hulu Sungai Selatan

Kebijakan Satu Peta, muncul pertama kali sejak Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, pada Rapat Kabinet 23 Desember 2010. ketika Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menunjukkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono peta tutupan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Departemen Kehutanan yang berbeda dimana hal tersebut yang mendorong Presiden SBY memerintahkan penyusunan satu peta[1] "Saya ingin hanya satu peta saja sebagai satu-satunya referensi nasional!".

Kategori Tematik

Batas Wilayah

( 1 )

Dataset Khusus

( 26 )

Geologi

( 0 )

Hidrografi

( 0 )

Hipsonografi

( 0 )

Kebencanaan

( 1 )

Lingkungan Terbangun

( 0 )

Tanah

( 0 )

Toponomi

( 0 )

Transportasi

( 1 )

Vegetasi

( 0 )